Peranan Kedelai dalam Pemenuhan Gizi dan Tantangan Keamanan Pangan
Disampaikan dalam pembukaan Focus Group Discussion 12 Juni 2024 oleh Prof. Ahmad Sulaeman
Kedelai adalah salah satu produk pertanian yang telah diakui dunia sebagai makanan berkelanjutan. Kedelai merupakan bahan pangan yang diharapkan dapat menjawab tantangan globalisasi, perubahan iklim global, dan perubahan tren penyakit di masa kini. Kita tahu bahwa produk berbasis kedelai telah secara nyata memberikan kontribusi signifikan dalam pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat Indonesia.
Di tengah kurangnya produksi daging, susu, dan produk protein hewani lainnya, kebutuhan akan kedelai dapat memenuhi kebutuhan protein. Kedelai mengandung komponen gizi yang lengkap dengan protein tinggi, asam amino yang relatif lengkap, serta kualitas protein yang setara dengan kasein. Selain itu, kedelai juga mengandung asam lemak esensial yang dibutuhkan tubuh, mineral, dan vitamin B12 yang tidak ditemukan pada pangan nabati lainnya. Kedelai juga mengandung banyak komponen lain yang diperlukan untuk hidup sehat.
Pada pertengahan 2019, dari workshop produk kedelai, kami mendeklarasikan jejaring makanan dan minuman berbasis kedelai di Indonesia. Tujuannya adalah bagaimana kedelai sebagai superfood dapat terus membantu mengatasi permasalahan gizi di Indonesia.
Di saat negara lain mulai menyadari betapa baiknya produk kedelai, Indonesia sebenarnya telah menggunakan kedelai sejak lama. Bagaimana kita bisa memperbesar peranan kedelai dalam memenuhi kebutuhan gizi yang semakin sulit dipenuhi?
Namun, kepercayaan masyarakat terhadap kedelai juga menghadapi banyak tantangan seperti masalah formalin dan higienitas. Ini menjadi pekerjaan besar bagi kita untuk mengelola kedelai dengan baik. Sebagian besar kedelai memang diimpor, namun ini bukan masalah karena kebutuhan kita yang sangat besar. Tanpa impor, kita tidak akan bisa memenuhi kebutuhan kedelai, dan harga tempe serta tahu bisa lebih mahal dari daging. Yang penting adalah kita memproduksi kedelai di dalam negeri, seperti halnya mi instan yang bahan bakunya diimpor tetapi diproduksi di dalam negeri.
Oleh karena itu, siapa saja yang memproduksi bahan pangan wajib menghindari risiko bahaya yang bisa mengancam kesehatan manusia, wajib memenuhi persyaratan sanitasi, dan wajib menjamin keamanan pangan. Inilah alasan dibentuknya Soybean Indonesia, untuk menjawab bagaimana memenuhi undang-undang tersebut.
Masalah keamanan pangan masih terus bermunculan, seperti adanya kerikil di tempe. Ini perlu penanganan khusus. Kita perlu memberikan pelatihan dan informasi tentang produksi tahu, susu kedelai, dan produk lainnya yang aman. Sejalan dengan undang-undang perizinan industri kecil, kita dapat memeriksa nomor registrasi PIRT ke Dinkes, dan sekarang juga bisa ke BPOM. Namun, masalah ini masih berulang setiap tahunnya dan kita masih sulit menjangkau lebih dari 200.000 industri produk kedelai.
Sebagai pelaku industri, kita harus melewati banyak instansi, setidaknya lima. Jika mengimpor, kita harus menghadapi permentan, pengawasan keamanan pangan untuk pemasukan pangan segar asal hewan dan tumbuhan. Setiap produk yang masuk ke Indonesia harus diperiksa satu per satu oleh badan karantina. Sejak 2004, keamanan pangan bisa diverifikasi di luar negeri sehingga saat masuk Indonesia hanya perlu memeriksa dokumen saja.
Produk hasil rekayasa genetika harus lolos penilaian Komisi Keanekaragaman Hayati Genetik di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, mencakup keamanan hayati, pangan, pakan, dan lingkungan. Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengharuskan produk segar untuk mendapatkan nomor registrasi dan kode pangan luar dan dalam negeri. Untuk bisa diedarkan, produk harus diregistrasi ke BPOM jika berisiko tinggi, jika tidak bisa ke Dinkes saja. Sebelum ke BPOM, harus ke BPJPH untuk mendapatkan sertifikasi halal.
Jadi, bagaimana agar kita bisa dibantu? Kita ingin produk makanan bergizi, jangan sampai alur-alur tersebut menjadi hambatan. Tempe, sebagai warisan budaya dunia yang akan diresmikan oleh UNESCO pada 2025, perlu didukung dengan meningkatkan produksi kedelai dalam negeri.
Mari kita diskusikan bagaimana masing-masing instansi bisa berkolaborasi untuk memenuhi tujuan utama, selaras dengan kondisi di lapangan. Dengan harapan, kita juga bisa mengatasi stunting, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi penggunaan BPJS di masa depan. Semoga kita semua sehat selalu.

